Gaji PNS Golongan Ia sampai Id. Ia: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun) Ib: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun) Baca Juga. Gaji PNS Bakal Naik Lagi, Partai Perindo: Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jenis/Bentuk Peraturan. PERATURAN PRESIDEN. Pemrakarsa. PEMERINTAH PUSAT. Nomor. 98. Tahun. 2020.
Dalam pidato nota keuangan yang disampaikan Jokowi, gaji PNS resmi mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Skema kenaikan gaji PNS akan mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang. Sebelumnya, hal ini juga telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara pada bulan Mei 2023 lalu. Pada kesempatan itu, Sri Mulyani sempat menyatakan
Revisi UU ASN ini terdiri dari 15 bab dan 76 pasal yang mencakup 7 klaster agenda transformasi ASN. Perubahan signifikan mencakup penggantian istilah “gaji” dengan “penghasilan,” revisi definisi atau batasan pengertian beberapa istilah, seperti PPPK, instansi daerah, menteri, dan sistem merit. Skema Gaji dan Pendapatan PPPK dalam RUUKenaikan gaji PNS ini berpotensi meningkatkan angka inflasi. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-24 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN 2024. .